Kamis, 24 Desember 2009

Hukum Mengucapkan selamat natal

Umumnya di negeri kita ini, kebanyakan umat Islam berpendapat bahwa mengucapkan selamat natal itu haram hukumnya. Biasanya, rujukannya adalah apa yang dikatakan oleh AL-Imam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya, Iqtidha’ Ash-shirath Al-Mustaqim.
Alasannya utamanya adalah bahwa mengucapkan selamat natal itu berarti pengakuan atas kebenaran aqidah umat kristiani yang mempercayai keberadaan tiga tuhan. Juga merupakan bentuk pembenaran atas ketuhanan nabi Isa alaihissalam.
Pendapat yang sama juga dinukilkan dari Ibnul Qayyim,
Alasan Ibnu al-Qayyim, menyatakan haram ucapan selamat kepada orang-orang Nasrani berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan.

Pada sisi tak ulama yang bersebrangan pendapat
Sekretaris Jenderal MUI, Dr. Dien Syamsudin MA, yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah itu menyatakan bahwa MUI tidak melarang ucapan selamat Natal, tapi melarang orang Islam ikut sakramen/ritual Natal.
Fatwa Dr. Yusuf Al-Qaradawi:
Maka kami sebagai pemeluk Islam, agama kami tidak melarang kami untuk untuk memberikan tahni’ah kepada non muslim warga negara kami atau tetangga kami dalam hari besar agama mereka. Bahkan perbuatan ini termasuk ke dalam kategori al-birr (perbuatan yang baik). Sebagaimana firman Allah SWT: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah ayat8)
Fatwa Dr. Mustafa Ahmad Zarqa:
Di dalam bank fatwa situs Islamonline.com, Dr. Mustafa Ahmad Zarqa’, menyatakan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas melarang seorang muslim mengucapkan tahniah kepada orang kafir.
Dr. Abdussattar Fathullah Said, Dr. Ahmad Zarqa dan Prof. Quraish Shibab pun berfatwa hal yang serupa

Saya akan coba memberikan penjelasannya, Agama islam terdiri dari 3 pilar: akidah yang harus dipahami dan diyakini, syariah berupa ketentuan-ketentuan hukum yg wajib diamalkan dan akhlak yaitu norma-norma dalam interaksi manusia.
Pakar-pakar agama sepakat kalo kita tidak boleh mengorbankan akidah demi kerukunan hidup umat beragama maka dalam hal ini Umat Islam secara tegas dilarang menghadiri upacara/ibadah umat beragama lain, seperti perayaan natal, Karena bagaimanapun islam menjunjung tinggi Isa Almasih a.s namun pandangannya tetap berbeda dengan umat kristen.
Dalam mengucapkan Selamat Natal pada umat kristen ada baik kita pahami dahulu ucapan selamat natal yang diucapkan nabi Isa a.s sendiri dan diabadikan Al Qur’an
“Salam sejahtera untukku pada hari kelahiranku, wafatku dan kebangkitanku kelak” (Qs 19:33). Ini ucapan selamat natal ala Al-qur’an namun pada saat yang bersamaan kita juga meyakini bahwa Isa Almasih adalah hamba Allah yang diperintahkan untuk taat kepada Allah (QS: 19:30) dan meyakiani Beliau adalah utusan Allah seperti ucapannya kepada umatnya “Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu maka sembahlah Ia, Inilah jalan yang Lurus” (Qs: 19:36)
Begitulah kiranya saat kita mengucapkan selamat natal kepada umat kristen hendaknya hati dan pikiran kita meyakini bahwa
Isa a.s sebagai Nabi utusan Allah bukan sebagai Tuhan atau Anak Tuhan. Adakah seorang muslim yang enggan mengucapkan selamat natal dengan maksud yang demikian? I don’t think so.